
Dr Aslinar SpA M Biomed, Pendiri Aceh Peduli ASI, dan Ketua BP2ASI IDAI Aceh
MENGAPAdiperlukan dukungan untuk menyusui? Karena menyusui tidak hanya berkaitan dengan ibu dan bayi. Namun juga terkait dengan lingkungan, sistem layanan kesehatan, kebijakan publik, serta kelangsungan generasi.
Menyusui selama enam bulan secara eksklusif memberikan manfaat yang sangat signifikan bagi ibu, bayi, keluarga, dan lingkungan. WHO dan UNICEF menyampaikan bahwa pemberian ASI mampu mencegah 820.000 kematian anak di bawah lima tahun setiap tahun secara global, serta menghemat sekitar 4.000 liter air per bayi dan mengurangi emisi karbon hingga 700 kg karbon dioksida per bayi tiap tahunnya.
Menyusui tidak menghasilkan limbah plastik maupun kemasan susu formula. Berbeda dengan ASI, susu formula bayi memiliki dampak negatif terhadap lingkungan, yaitu berkontribusi pada emisi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global selama proses produksi, pengolahan, dan pengiriman. Pengganti ASI memerlukan sumber daya yang besar serta menghasilkan limbah yang signifikan yang akhirnya dibuang ke tempat pembuangan sampah, serta mencemari lingkungan dengan plastik. Peternakan sapi perah industri membahayakan keanekaragaman hayati, sedangkan limbah dari sapi juga berkontribusi pada emisi metana global—salah satu penyumbang utama efek rumah kaca, setelah karbon dioksida.
Limbah dari sapi perah, serta pupuk yang digunakan dalam penanaman pakan untuk mereka, mencemari sungai dan air tanah, sehingga memengaruhi berbagai ekosistem yang bergantung pada sumber air tersebut. Di beberapa tempat produksi formula, diperlukan penggunaan bahan bakar fosil yang besar. Menyusui merupakan contoh utama hubungan erat antara kesehatan manusia dan ekosistem alami karena ASI adalah makanan alami yang dihasilkan tanpa polusi, kemasan, atau limbah.
Menyusui adalah proses yang akan dialami oleh setiap ibu setelah melahirkan hingga bayinya berusia dua tahun. Menyusui merupakan hak sekaligus kewajiban bagi seorang ibu. Hak untuk menyusui berarti setiap ibu harus diberi kesempatan yang penuh untuk memberikan makanan terbaik bagi bayinya. Kewajiban menyusui dijelaskan dalam kitab suci Al Quran, surat Al Baqarah ayat 233, yang berbunyi: "Hendaklah para ibu menyusui bayinya sampai usia 2 tahun."
Bagaimana kondisi dukungan terhadap ibu menyusui hingga saat ini? Mari kita lihat satu per satu dari berbagai pihak yang seharusnya turut serta dalam memberikan dukungan tersebut. Dukungan dari pemerintah telah diatur dalam berbagai peraturan yang telah dikeluarkan. Dalam Undang-Undang Kesehatan terbaru, yaitu UU No. 17 Tahun 2023, terdapat beberapa pasal yang berkaitan dengan ASI, seperti Pasal 42 ayat 1–4 yang menjamin hak bayi untuk mendapatkan ASI eksklusif hingga usia enam bulan, dilanjutkan hingga usia dua tahun; serta kewajiban penyediaan fasilitas dan dukungan dari berbagai pihak. Selanjutnya, Pasal 43 ayat 1–2 menetapkan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan kebijakan, pengawasan, serta regulasi lanjutan melalui Peraturan Pemerintah, sedangkan Pasal 430 memberikan sanksi pidana bagi siapa pun yang menghalangi pelaksanaan program ASI eksklusif.
Lanjutan dari UU kesehatan tersebut berupa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juli 2024, di mana pemerintah menjamin bahwa pelaksanaan ASI eksklusif dan donor ASI diatur secara detail dalam hal fasilitas, promosi, serta perlindungan terhadap pemasaran susu formula yang tidak ramah. Aturan ini tercantum dalam Pasal 24 Ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif, sedangkan Pasal 26 mengatur tentang hak ibu untuk memperoleh fasilitas dan dukungan dalam inisiasi menyusu dini (IMD) serta pemberian ASI eksklusif.
Pasal 27 ayat 2 menjelaskan syarat menjadi donor ASI, yaitu ketika ibu asli tidak mampu memberikan ASI karena alasan kesehatan atau terpisah dari bayinya. Selanjutnya, Pasal 33 mengatur larangan bagi produsen susu formula atau pengganti ASI untuk melakukan promosi, penawaran diskon, iklan, serta melibatkan tenaga kesehatan sebagai influencer atau bintang iklan susu formula di berbagai media.
Dukungan kelompok
Dukungan menyusui dari pemerintah seharusnya sampai ke tingkat pemerintahan terendah, yaitu tingkat desa. Kepala desa melalui perangkat desa serta tim penggerak PKK desa dan para kader memainkan peran penting dalam mendukung keberhasilan menyusui. Bagaimana caranya? Dapat dilakukan melalui kegiatan posyandu, memberikan pos edukasi tentang menyusui oleh kader yang telah mengikuti pelatihan.
Seperti yang kita ketahui, saat ini setiap desa memiliki dana yang cukup besar yang seharusnya dapat dialokasikan sebagian untuk kegiatan pelatihan manajemen laktasi bagi para kader. Dengan demikian, berbagai masalah yang terjadi pada ibu menyusui di desa tersebut dapat segera ditangani. Hal ini sangat penting dilakukan dan bukan dengan menerima bantuan dari perusahaan susu formula. Justru mereka ingin memberikan edukasi tentang stunting, namun nyatanya justru menjadi ajang promosi merek dan pembagian susu formula.
Selain itu, di setiap desa dapat ditingkatkan pembentukan kelompok pendukung bagi ibu-ibu yang menyusui, misalnya melalui grup WhatsApp yang berisi diskusi mengenai ASI dan penyusuan. Selain berdiskusi secara online, mereka juga bisa mengadakan pertemuan langsung antar sesama ibu menyusui. Dengan demikian, para ibu yang sedang menyusui merasa lebih tenang karena memiliki teman yang sedang dalam kondisi serupa dan saling mendukung.
Dukungan menyusui lainnya sebaiknya diperoleh dari lingkungan, seperti tetangga dan keluarga besar. Saat melakukan kunjungan sosial ke rumah ibu yang baru melahirkan, kita perlu memberikan dukungan serta rasa empati terhadap kondisi tetangga yang dikunjungi. Sangat penting untuk menghindari memberikan komentar negatif yang justru bisa membuat ibu merasa sedih. Lebih baik hanya diam dan mendengarkan keluh kesah ibu daripada mengucapkan kalimat yang justru membuat ibu merasa bersalah. Dalam situasi seperti ini, diam merupakan pilihan terbaik, kecuali jika kita sebagai tetangga memiliki pengetahuan atau informasi positif mengenai ASI dan menyusui.
Dukungan utama dan pertama berasal dari suami (ayah dari bayi tersebut). Seorang ayah perlu ikut mempelajari dan memahami informasi mengenai ASI serta menyusui, serta seberapa besar dukungan yang harus diberikannya kepada istrinya yang sedang menyusui. Perhatian kecil saja sangat berdampak positif dalam merangsang refleks oksitosin (refleks pengeluaran ASI), apalagi jika dukungan yang diberikan lebih besar.
Dalam Al Quran, surat Al Baqarah ayat 233, Allah juga telah memerintahkan para suami untuk membantu dan memenuhi kebutuhan istri yang sedang menyusui. Sungguh, Allah sangat menghormati ibu-ibu yang menyusui, sehingga seharusnya kita juga memberikan dukungan yang besar kepada para ibu menyusui di sekitar kita. Hal ini selaras dengan tema Pekan Menyusui Sedunia 2025 (World Breastfeeding Week) yaitu Prioritaskan Menyusui, Membangun Sistem Dukungan yang Berkelanjutan. Dalam kitab suci Al Quran, surat Al Baqarah ayat 233, Allah juga telah menetapkan kewajiban bagi para suami untuk membantu dan memenuhi kebutuhan istri yang sedang menyusui. Sesungguhnya, Allah sangat memuliakan ibu-ibu yang menyusui, maka sudah selayaknya kita memberikan dukungan yang besar terhadap para ibu menyusui di sekitar kita. Hal ini sejalan dengan tema Pekan Menyusui Sedunia 2025 (World Breastfeeding Week), yaitu Prioritaskan Menyusui, Membangun Sistem Dukungan yang Berkelanjutan. Dalam Al Quran, surat Al Baqarah ayat 233, Allah juga telah memerintahkan para suami untuk membantu dan memenuhi kebutuhan istri yang sedang menyusui. Betapa mulianya peran ibu menyusui di mata Allah, sehingga kita pun wajib memberikan dukungan yang besar kepada para ibu menyusui di sekitar kita. Hal ini sesuai dengan tema Pekan Menyusui Sedunia 2025 (World Breastfeeding Week), yakni Prioritaskan Menyusui, Membangun Sistem Dukungan yang Berkelanjutan.
No comments:
Post a Comment