Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pemerintah dimasa Nabi Muhammad

Sportlite.id
27.9.15, 4:57 AM WIB Last Updated 2019-02-18T14:47:10Z

Negara dan pemerintahan yang pertama dalam sejarah Islam itu yang terkenal dengan Negara Madinah. Kajian terhadap Negara dan pemerintahan ini dapat diamati dengan menggunakan dua pendekataan. Pertama menggunakan normatif, Islam yang menekankan pada pelacakan nash-nash al-Quran dan sunnah Nabi yang mengisyaratkan adanya praktek pemerintahaan yang dilakukan olen Nabi dalam rangka syiasah syar’iah. Kedua, pendeketan deskritif-historis dengan mengidentikkan tugas-tugas yang dilakukan oleh Nabi dibidang muamalah sebagai tugas-tugas Negara dan pemerintahaan. Hal ini diukur dari sudut pandang teori-teori politik dan ketatanegaraan.

Terbentuknya Negara madinah, akibat dari perkembangan penganut Islam yang menjelma menjadi kelompok sosial dan memiliki kekuatan politik rill pada pasca periode Mekkah pengikut beliau yang jumlahnya relatif kecil belum menjadi suatu komunitas yang mempunyai daerah kekuasan dan berdaulat.

D.B.Macdonald menyatakan Madinah telah terbentuk Negara Islam pertama dan telah meletakan dasar dasar politik bagi perundang-undangan Islam. Thomas W. Arnold, dalam waktu yang bersamaan Nabi adalah sebagai pemimpin agama dan kepala Negara.

Perubahan besar yang dialami oleh Nabi dan pengikutnya dari kelompok tanpa kekuasaan menjadi suatu komunitas yang memiliki kekuatan sosial politik ditandai dengan beberapa peristiwa penting. Pada tahun 621 dan 622 M Nabi berturut-turut memperoleh dukungan moral dan dukungan politik dari sekelompok orang orang arab (suku Aus dan suku Khazraj) kota Yatrsib yang menyatakan diri masuk Islam.

Langkah berikut Nabi adalah menata kehidupan sosial politik komunitas-komunitas di Madinah. Sebab dengan hijrahnya kaum muslimin Mekkah ke kota itu, masyarakatnya semakin bercorak heterogen dalam hal etnis dan keyakinan. Yaitu komunitas Arab muslim dari Mekkah, komunitas Madinah dari suku Aus dan Kazraj yang mslim, komunitas Yahudi dan komunitas Arab yang paganis. 

Untuk itu Nabi menempuh dua cara. Pertama, menata interen kehidupan kaum muslimin, yaitu mempersaudarakan anatara kaum Muhajirin dan kaum Ansar secara efektif. Persaudaraan ini bukan diikat oleh hubungan darah dan kabilah, melainkan atas dasar ikatan agama (iman). Inilah awal terbentuknya komunitas Islam untuk pertama kali, yang menurut Hitti, merupakan “suatu miniatur dunia Islam”. 

Kedua, Nabi mempersatukan anatara kaum muslimin dan kaum Yahudi bersama sekutu-sekutunya melalui perjanjian tertulis yang terkenal dengan “Piagam Madinah”. Suatu perjanjian yang menetapkan persamaan hak dan kewajiban semua komunitas dalam kehidupan sosial dan politik. Muatan piagam ini menggambarkan hubungan antara Islam dan ketatanegaraan dan undang-undang yang diletakkan oleh Nabi, untuk menata kehidupan sosial politik masyarakat Madinah.[1]


[1] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari BerbagaiAspeknya, Jilid I, Ul-Press Jakarta, 1986, hlm.92

No comments:

Post a Comment

Iklan

iklan