Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Mengutuk Keras Tindakan Represifitas Aparat Kepolisian

11.4.19, 10:51 AM WIB Last Updated 2019-04-11T17:51:47Z
Oleh : Firman - Tugas fungsi mahasiswa adalah Agen of change, agen of control, iron stock maka dari itu tak heran jika mahasiswa itu mengkritisi suatu kebijakan atau sesuatu yang tidak sesuai dengan hukumnya didepan umum, Sebab Negara kita adalah Negara Demokrasi siapapun berhak menyampaikan suaranya dimuka umum, berhak memimpin serta dipimpin,
UUD 1945 pasal 28E ayat 3 serta UU
no 9 Tahun 1998 Tentang hak asasi manusia menyampaikan pendapat dimuka umum, secara hukum kawan kawan Mahasiswa yang termasuk didalam Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) mereka sudah dilindungi untuk menyampaikan aspirasi nya didepan umum, seharusnya tidak ada yang boleh melarang apalagi sampe adanya tindakan tindakan represif dari oknum aparat kepolisian kepada orang orang yang bersuara didepan umum.

Kawan kawan saya dari HMI mereka beraspirasi didepan Gedung Kp3b, menyuarakan tentang Netralitas Gubernur Banten terhadap Pilpres 2019, sebab Wahidin Halim ini Gubernur disisi lain juga sebagai ASN(Aparat Sipil Negara) hal yang wajar jika seorang mahasiswa mengkritisi pemimpin nya yang melanggar Netralitas sebab mahasiswa adalah Agen of control.
Fakta yang terjadi dilapangan baru baru ini, ketika Kawan kawan saya ini aksi didepan gedung Kp3b mereka menuai tindak represif dari aparat kepolisian yang tidak bisa memanusiakan manusia, mereka tidak mengerti bahwa kawan saya itu sudah jelas dilindungi oleh Undang Undang Dasar 1945 serta UU no 9 Tahun 1998.

Maka dari itu saya sangat mengutuk keras Tindakan represifitas aparat kepolisian terhadap kawan kawan HMI sehingga ada beberapa dari kader HMI yang babak belur  sehingga harus dirawat di Rumah sakit, sudah sepatutnya para aparatur harus bertanggung jawab dan oknum yang menjadi pelaku harus ditindak tegas sebagaimana hukum berlaku.

(Penulis adalah Aktivis SWOT Serang )

No comments:

Post a Comment

Iklan

iklan