Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Wajah Cacat Ibu Kota Provinsi Banten di bawah bayang-banyang Rezim Syafrudin-Subadri.

4.4.19, 10:41 PM WIB Last Updated 2019-04-05T05:41:26Z
Oleh : M. Jejen - Transisi peralihan kepemimpinan walikota Serang tidak memberikan perubahan yang signifikan terhadap rakyat, sisi sosial masyarakat dan kesemrautan pembangunan tidak pernah menampakan arah. Ruang-ruang hampa, kekumuhan sudut kota sudah lumrah terjadi, genangan air dijalanan, infrastuktur yang berlubang, pendidikan, gizi buruk, kemiskinan semakin jelas terlihat. Semua problematika ibu kota provinsi harus kita kupas, dari sisi lain pun keseriusan rezim tidak pernah nampak, mereka membius rakyat, mereka mengeksploitasi nurani rakyat dengan melimitatif dan membunuh kesejahteraan rakyat

Kita tahu ketika mereka belum jadi pemimpin, mereka mengemis dihadapan rakyat, mereka membuka keran  memasang perangkap suara rakyat, mereka mengumbar janji dihadapan rakyat maupun ilahi, mereka mewadahi harapa dan cita-cita rakyat, mereka dibaiat bersumpah dihadapan aya-ayat suci. Namun semua itu dilupakan ketika menjadi pemimpin, semuanya bak angin yang lewat!

Rezim sebuah hal mengerikan jika memang hal ini terindikasi untuk membangun kekuasaan, pembangunan Imperium melalui sisi ekonomi menenggelamkan seluruh harapan rakyat, ibu kota provinsi menjelma menjadi sumber penyakit, kota yang sejatinya hidup dari sektor barang dan jasa sebagai nyawa dari sisi sumber pendapatan, namun dibawah kendali rezim baru hal ini tidak menjadi fokus utama untuk bagaimana bisa mengefektifitaskan pengalokasian anggaran, lain lagi soal bagaiamana menumbuhkan sektor ekonomi kerakyataan, soal bagaimana menekan kemiskinan, soal bagaimana menjadikan kota sebagai lumbung kesejahteraan.

Distingsi sikap pembantu rezim, seperti Organisasi perangkat daerah dalam hal programnyapun masih auto pilot, miris bagaimana mau berkerja untuk melayani rakyat sedangkan yang menjadi tumpuan rakyat tidak jelas dan absurd. Artinya keseriusan rezim untuk memimpin kota serang masih dipertanyakan!

Kepemimpinan Syafrudin tidak memberikan suatu penetrasi konkrit yang bersifat solutif dan inovatif, kemudian keseriusan mereka tidak menyentuh soal peningkatan SDM, padahal yang diperlukan oleh rakyat adalah peningkatan kesejahteraan, disisi lainpun rezim baru tersebut membunuh sisi sosial masyarakat sehingga menimbulkan problematika yang berkelanjutan. Alih-alih mempercepat program pembangunan, akan tetapi tidak pernah menghadirkan rakyat sebagai objek yang memegang masalah. Angan-angan rakyat harus dibayar dengan tumbal kebijakan rezim.


 Kemiskinana dikota Serang merupakan suatu hal yang mengerikan, kontras terjadi dilapangan jawapost merilis bahwa jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) mencapai 1300, daerah perkumuhan seperti halnya kecamatan kasemen masih mendominasi, disusul dengan beberapa kecamatan kota serang yang masih miris. Dari sisi lain kita melihat peningkatan( SDM) dan program lain yang sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJP) hanya sebatas bentuk pencitraan untuk membius publik, namun kerja nyata dilapangan sifatnya nihilis.

Kecacatan mereka terlihat daripada Pada  ketidakmampuan untuk mengimplemetasikan visi misi mereka, rezim baru tidak punya konsepsi yang logis dan rasional, sehingga kemudian akan berdampak pada ketidak jelasan arah pembangunan ibukota provinsi, mereka cuma mengemas visi misi sebagai bentuk getrakan belaka, getrakan untuk melanggengkan kekuasaan rezim dalam mengilusi masyarakat

Dalam pada kepemimpinannya rezim kota serang, memfokuskan pada percepatan program Relokasi PKL, Kemacetan, dan Keberesih, tiga aspek ini menjadi konsumsi rezim ketika berbicara di depan klayak umum, namun yang disayangkan ternyata program-program rezim lumpuh dan mati tidak direalisasikan.
Kemudian Dalam agenda 100 hari kerjanya, Walikota dan Wakil Walikota berkomitmen untuk menyelesaikan tiga program prioritas yaitu : Penataan PKL, Keberesihan, dan Kemacetan.

Namun hingga saat ini, program prioritas tersebut belum terealisasikan dengan baik. Pasalnya, pelaksanaan program-program tersebut terkesan dilakukan secara tergesa-gesa, latah, dan amatiran. Bagaimana tidak, program penataan PKL yang seharusnya memperindah penataan Kota Serang, justru menjadi catatan kelam dalam sejarah Kota Serang.

Ratusan PKL stadion ditertibkan dengan dalih relokasi, namun nyatanya tempat yang akan dijadikan lokasi perpindahan PKL, belum dapat digunakan karena sarana dan prasarana yang tidak baik. Berbulan-bulan para PKL tidak mendapatkan penghasilan, sehingga mereka pun banyak yang terlilit hutang. Ini membuktikan bahwa kerja-kerja yang dilakukan pemkot dalam penanganan PKL tidak sesuai dengan amanat Perda no 4 tahun 2014.

Program Jumat Bersih (Jumsih) yang digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan dalam penanganan masalah sampah di Kota Serang, tidak lebih sebagai pencitraan. Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya titik-titik penumpukan sampah di Kota Serang seperti di Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Trondol, dan lainnya.

Belum lagi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong yang saat ini sudah tidak layak dijadikan TPSA. Tragedi longsornya sampah di Cilowong hingga mengakibatkan beberapa nyawa hilang seharusnya menjadi peringatan bagi Pemkot Serang untuk mencari alternatif lain dalam menanggulangi masalah persampahan.

Hal sama pun terjadi pada penanganan kemacetan. Hingga saat ini, belum ada program kongkrit dari Pemkot Serang dalam menangani permasalahan kemacetan. Tidak ada solusi yang inovatif dari Pemkot dalam penanganan kemacetan, yang terjadi hanya penanganan sementara seperti pengaturan lalu lintas, yang sejatinya memang itu merupakan salah satu tugas dari Satlantas dan Dishub.

Selain kegagalan dalam tiga program prioritas tersebut, Walikota dan Wakil Walikota pun sampai saat ini masih belum bisa memberikan pelayanan yang baik dalam hal keterbukaan Informasi. Hal tersebut dibuktikan dengan matinya sirkulasi Informasi yang berada di situs resmi beberapa OPD di Kota Serang.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 20 lebih situs resmi OPD yang tidak aktif dalam penyebaran Informasi. Bahkan, situs resmi tersebut masih banyak yang mencantumkan foto dan nama walikota sebelumnya sebagai walikota aktif. Tentu hal ini sangat memalukan. Ironisnya transparansi informasi yang seharunya menjadi nafas informasi daerah serang tidak dikelola secara baik, hal ini sebetulnya mencoreng ketidak seriusan rezim dalam membangun kota serang.

Kemudian, disamping persoalan-persoalan yang kian numpuk dan tidak teratasi, beriringan muncul persoalan baru yang menjadi penyakit masyarakat. Gizi buruk merupakan wajah lain Kota Serang,  gizi buruk masih menjadi catatan hitam dan momok menakutkan di masyarakat penyebab utamanya daripada penyakit gizi buruk adalah  faktor ekonomi atau kemiskinan yang masih menyelimuti kota serang, dalam situasi kemiskinan yang terjepit masyarakat tidak akan mungkin bisa melepaskan belenggu ini, mindset masyarakat pula yang semakin menjadi-jadi lantaran tidak ada keberpihakan dari penguasa untuk mencark solusi dalam menangani penyakit yang serius tersebut.

Di era rezim syafrudin belum genap enam bulan memimpin sudah 2 balita yang divonis terindikasi mengalami gizi buruk dikota serang, yang pertama  penderita gizi buruk ini atas nama Riani beliau diponis menderita didiagnosa gizi buruk, katarak dan tuberculosis. Balita yang berusia 9 tahun terbaring tidak berdaya diibukota Provinsi,  warga perumahan puri anggrek serang sudah berupaya untuk bagaimana mencari pengobatan atau pananganan daripada RS, namun yang memilukan bahwa upaya yang dilakukan oleh korban berbuntut pada penolakan oleh salah satu  RS yang ada di kota Serang, korban hanya mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk dibawah ke pihak Rs, ironis pihak RS tersebut menolak mentah-mentah dan tidak mengijinkan riani untuk mendapatkan perawatan.

Selepas Riani. Restu Imam Maulana balita 4 tahun beratnya hanya mencapai 7 Kg, korban sudah mengalami sakit 2 bulan dan terindikasi mengalami gizi buruk. Tempat kediamannya di Kp. Unyur, Kec. Serang, Kota Serang. Orangtuanya hanya sebagai juru parkir yang berpenghasilan perbulannya kuran lebih lima ratus ribu, dengan keadaan ekonomi yang melilitnya justru pemerintah tidak turut andil membantu untuk mengupayakan korban mendapat lelayanan, karena memang sebelumnya Restu tidak terdaftar di BPJS, sulitnya upaya-upaya pengobatan tidak ditangani di RS,  sikap Rezim ketika melihat sisi sosial masyarakat justru acuh tidak manusiawi. Artinya rezim kota serang terlihat melakukan pembiaran sehingga akan terjadi korban selanjutnya.

masalah penanganan gizi buruk di kota serang selama ini tidak menyentuh akar permasalahan. Transisi rezim tidak memberikan dampak fositif terhadap rakyat, terlihat bahwa  gizi buruk belum terentaskan melainkan  justru semakin menakutkan, ketidak becusan rezim dalam memimpin sebagi indikator bahwa persoalan rakyat tidak akan terselesaikan

Pada tahun 2018 lalu. Dinkes mencatat sebanyak 62 balita di Kota Serang mengalami gizi buruk. Selain itu, sebanyak 2.543 anak mengalami stunting di ibu kota provinsi Banten. korban gizi buruk pada tahun 2018 tersebar diseluruh pelosok atau penjuru kota, Angka 62 penderita  mengalami 7 gizi buruk yang memang menyasar seluruh kecataman se Kota Serang. Angka tertinggi ada di kecamatan kategori kumuh di Kasemen dengan jumlah 25 balita gizi buruk. Kemudian, di Taktakan 9 balita, Serang 12 balita, Walantaka 6 balita, Cipocok Jaya 2 balita dan Curug 8 balita gizi buruk.

Pada tahun 2019 seperti yang dilansir Media Merdeka.com, bahwa sebanyak 86 balita d kota serang mengalami gizi buruk, selain itu sebanyak 2.934 anak mengalami sunting di ibukota Provinsi. Dari 86 anak yang mengalami gizi buruk tertinggi masih dikawasan kumuh di Kecamatan Kasemen. Data ini lebih tinggi dari bulan November tahun 2016 yang hanya 62 balita.

Kita bisa menggambarkan hirup pikuk sudut/pelosok kota serang, faktor kemiskinan tidak teratasi oleh rezim, sayangnya upaya untuk mengurangi kemiskinan dengan peningkatan tenaga kerja rakyat tidal menjadi fokus pembangunan SDM, maka mustahil jika rezim akan berpihak dalam mengupayakan lapangan kerja untuk rakyat, pasalnya lapangan kerja yang sudah ada seperti PKL stadion yang memang salah satu sektor pertumbuhan ekonomi kerakyatan dikota serang dipukul habis oleh kebijakannya,
ketidak berpihakan rezim nampak jelas terlihat, rezim melakukan pembiaran dalam prosesi pembunuhan ekonomi masyarakat. Nasib para pedagang sampai detik ino belum terlihat, para PKL justru mengurung barang dagangan dirumahnya masing-masing lantaran tidak ada lapak yang memang itu jelas.

Ketika rezim membentengi diri dengan rakyat, berkuasa duduk disinggasana kekuasaannya, berdiri di menara gading yang sulit untuk dijangkau oleh rakyat akan bermuara pada kehancuran. Kita harus bersepakat untuk menghentikan permainan rezim, mengutuk keras segala bentuk tindakannya, kita harus mengamini bahwa rezim seperti ini harus hengkang dari muka rakyat. ketika berekspresi di tolak tanpa di timbang, suara di bungkam kritik dilarang di tuduh subversif dan mengganggu keamanan maka hanya ada satu kata Lawan!!!

No comments:

Post a Comment

Iklan

iklan