
Bali.pikiran-rakyat.com - Jalan tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Seksi 1 segmen Klaten-Pramabanan kabarnya tidak gratis, peraturan tersebut berlaku sejak Rabu, 6 Agustus 2025.
Hal ini dikarenakan PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) akan menerapkan tarif terhadap ruas Klaten-Prambanan yang menjadi ruas lanjutan pada ruas Kartasura-Klaten.
Tarif tol Klaten-Prambanan yang berlaku tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) No. 683/KPTS/M/2025.
Melansir dari akun Instagram resmi PT JMJ pada Selasa, 5 Agustus 2025 Menyebutkan jika pengoperasian jalan tol tersebut awalnya tidak dikenakan tarif alias gratis sejak 2 Juli 2025 lalu.
"Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Seksi 1 ruas Klaten-Pramabanan akan dikenakan tarif sejak 6 Agustus 2025 pada pukul 00.00 WIB," tulisnya.
Dengan adanya tarif yang diterapkan pada tol sepanjang 8,6 km tersebut, maka berlaku juga tarif terintegrasi bersama dengan tol Kartasura-Klaten.
Berikut ini daftar tarif tol Klaten-Prambanan dan Tarif Terintegrasi.
1. Klaten-Prambanan atau sebaliknya
- Gol I (satu) : Rp15.000,
- Gol II (dua) dan III (tiga) : Rp22.500,
- Gol IV (empat) dan V (lima) : Rp30.000.
2. Kartasura-Prambanan atau sebaliknya
- Gol I (satu) : Rp57.000,
- Gol II (dua) dan III (tiga) : Rp85.500,
- Gol IV (empat) dan V (lima) : Rp114.500.
3. Banyudono-Prambanan atau sebaliknya
- Gol I (satu) : Rp53.500,
- Gol II (dua) dan III (tiga) : Rp80.500,
- Gol IV (empat) dan V (lima) : Rp107.000.
4. Polanharjo-Prambanan atau sebaliknya
- Gol I (satu) : Rp32.500,
- Gol II (dua) dan III (tiga) : Rp49.000,
- Gol IV (empat) dan V (lima) : Rp65.000.
Menurut informasi, tol Klaten-Prambanan adalah bagian dari Jalan tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo serta menjadi ruas lanjutan yang ada dari segmen Kartasura-Klaten.
Maka jalan tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo yang mempunyai panjang sekitar 96,57 km tersebut, terdiri atas 3 seksi, yaitu:
- Seksi 1 Solo-Klaten-Purwomartani (42,3 km),
- Seksi 2 Purwomartani-Monjali-Sleman (16 km),
- Seksi 3 Gamping-Kulonprogo (38,57 km).
Demikian pembahasan yang bisa dijelaskan tentang daftar tarif tol Klaten-Prambanan dan tarif terintegrasi.***
No comments:
Post a Comment