
Setelah Perancis akan mengakui Negara Palestina, kini disusul Inggris yang akan melakukan hal serupa.
Langkah berani yang diambil oleh Perancis dan Inggris dalam proses pengakuan kedaulatan negara Palestina patut diapresiasi bukan hanya sebagai tindakan politik semata, tetapi juga sebagai pernyataan sikap moral yang menunjukkan arah baru bagi dunia internasional dalam melihat konflik panjang Palestina-Israel.
Ketika dua kekuatan besar Eropa menyatakan secara terbuka niatnya untuk mendukung kemerdekaan Palestina, maka hal ini bisa menjadi pemantik yang mempercepat terciptanya tatanan dunia yang lebih adil dan manusiawi, terutama bagi rakyat Palestina yang selama puluhan tahun hidup dalam bayang-bayang penjajahan, kekerasan, dan ketidakpastian.
Dalam konteks ini, melansir Antara pada Sabtu (2/8/2025), pernyataan Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Dr Syahganda Nainggolan, menjadi penting untuk disimak.
Ia menegaskan bahwa langkah Presiden Perancis Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer adalah bagian dari upaya konkret yang layak mendapatkan apresiasi, termasuk dari Indonesia.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin negara dengan komitmen kuat terhadap prinsip kemerdekaan dan keadilan global, juga perlu menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Langkah yang ditempuh oleh Perancis, disusul oleh Inggris, sejatinya adalah bentuk keberanian diplomatik di tengah tekanan besar, baik dari dalam negeri masing-masing maupun dari negara lain seperti Israel.
Pemerintah Israel bereaksi keras terhadap rencana pengakuan ini dan menudingnya sebagai bentuk legitimasi terhadap kelompok-kelompok yang oleh mereka disebut sebagai teroris.
Tentu saja tudingan ini tidak berdasar, jika ditinjau dari sudut pandang hukum dan kemanusiaan internasional.
Justru pengakuan terhadap Palestina dapat menjadi cara damai untuk menyelesaikan konflik panjang ini, mengingat tekanan militer selama ini terbukti hanya memperparah penderitaan warga sipil, terutama di Gaza.
Dalam pernyataannya, Syahganda menekankan bahwa langkah Inggris dan Perancis adalah bentuk kebijakan yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dalam peristiwa perang yang pecah sejak Oktober 2023, tercatat ribuan warga sipil Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, menjadi korban kekerasan bersenjata dari pihak Israel.
Lembaga-lembaga internasional yang kredibel seperti PBB dan Human Rights Watch bahkan menyebutkan bahwa tindakan Israel memenuhi unsur-unsur genosida, sebuah tuduhan serius yang tidak bisa dikesampingkan begitu saja oleh komunitas internasional.
Di tengah krisis kemanusiaan yang semakin dalam, negara-negara di Eropa sebenarnya memiliki peran strategis untuk menghentikan kekerasan dan mendorong perdamaian.
Namun hingga kini, sebagian besar negara anggota Uni Eropa masih enggan memberikan pengakuan resmi terhadap kedaulatan Palestina, meskipun mereka sering menyatakan dukungan politik terhadap solusi dua negara.
Langkah yang diambil oleh Perancis dan Inggris kini menjadi dorongan kuat agar negara-negara Eropa lainnya berani mengambil keputusan serupa, membuktikan bahwa mereka tidak hanya berbicara tentang hak asasi manusia dan demokrasi, tetapi juga siap berdiri untuk mewujudkannya.
Rencana pengakuan Palestina oleh Perancis dan Inggris dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada September 2025.
Momentum ini sangat strategis, karena dapat menjadi titik balik dalam dinamika diplomasi internasional.
Dukungan resmi dari dua negara besar di Eropa memiliki potensi menciptakan efek domino pengakuan dari negara-negara lain, termasuk dari Asia, Amerika Latin, dan Afrika, yang selama ini menanti langkah konkret dari negara-negara dengan pengaruh politik dan ekonomi besar.
Indonesia Konsisten Suarakan Kemerdekaan Palestina
Di sisi lain, Indonesia sendiri selama ini telah memainkan peran yang tidak kecil dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Dalam berbagai forum internasional, Indonesia secara konsisten menyuarakan pentingnya kemerdekaan Palestina, menolak kekerasan, dan mengutuk segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
Indonesia bahkan menjadi salah satu negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sebagai bentuk solidaritas politik yang tidak tergoyahkan terhadap Palestina.
Oleh karena itu, sebagai negara yang memiliki komitmen moral dan sejarah panjang dalam mendukung kemerdekaan bangsa lain, pengakuan Perancis dan Inggris atas Palestina semestinya menjadi energi baru bagi Indonesia untuk terus memperkuat diplomasi kemanusiaan dalam lingkup yang lebih luas.
Pengakuan terhadap Palestina bukan hanya soal simbol politik atau strategi diplomasi, melainkan menyangkut kehidupan nyata jutaan orang yang selama ini hidup dalam penderitaan.
Di Gaza, yang menjadi pusat dari eskalasi kekerasan terbaru, warga sipil hidup dalam keterbatasan akses terhadap makanan, obat-obatan, dan perlindungan dasar.
Dengan adanya pengakuan kedaulatan Palestina, akses terhadap bantuan kemanusiaan diharapkan bisa lebih terbuka, serta memberi ruang kepada aktor-aktor internasional untuk lebih terlibat dalam menjaga perdamaian dan mengawasi proses rekonstruksi wilayah-wilayah yang hancur akibat perang.
Syahganda dalam pernyataannya mengutip harapan bahwa langkah ini bisa menjadi pintu masuk bagi perdamaian yang lebih luas, bukan hanya di Palestina, tetapi juga di kawasan Timur Tengah secara keseluruhan.
Dunia sudah terlalu lama menyaksikan kekerasan yang terus berulang, dan kini saatnya bagi komunitas internasional untuk benar-benar menempatkan nilai-nilai kemanusiaan di atas kepentingan politik jangka pendek.
Jika pengakuan terhadap Palestina bisa memperkuat solusi dua negara dan menghentikan pertumpahan darah, maka tidak ada alasan lagi bagi negara mana pun untuk menunda keputusan tersebut.
Apa yang dilakukan oleh Perancis dan Inggris dapat menjadi contoh bahwa perubahan besar dalam tatanan dunia tidak selalu datang dari kekuatan militer, tetapi dari keberanian mengambil keputusan yang berpihak pada keadilan.
Dalam situasi dunia yang kian kompleks seperti sekarang, keputusan untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka bukan hanya relevan, tetapi mendesak.
Sebab, ketika dunia memilih diam, maka ketidakadilan akan terus berkuasa. Tapi ketika dunia memilih berdiri bersama Palestina, maka harapan akan perdamaian bukan sekadar mimpi, melainkan sesuatu yang dapat dicapai bersama.
Negara G7 Ketiga yang Melakukannya
Perdana Menteri Kanada Mark Carney pada Rabu (30/7/2025) mengumumkan, pemerintahannya berencana mengakui negara Palestina pada September 2025.
Rencana ini menjadikan Kanada sebagai negara G7 ketiga yang mengambil langkah serupa dalam beberapa hari terakhir, menyusul Inggris dan Perancis.
Namun, pengakuan tersebut masih bergantung pada sejumlah prasyarat, termasuk reformasi sistem pemerintahan Otoritas Palestina dan penyelenggaraan pemilu tahun depan yang tidak melibatkan kelompok Hamas.
"Prospek negara Palestina sedang terkikis di depan mata kita," ujar Carney dalam konferensi pers, Rabu (30/7/2025).
"Tingkat penderitaan manusia di Gaza tidak dapat ditoleransi dan terus memburuk dengan cepat."
Carney menyebut perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, serta serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, sebagai pemicu perubahan besar dalam kebijakan luar negeri Kanada.
Ia menegaskan bahwa pengakuan terhadap negara Palestina hanya akan diberikan jika Otoritas Palestina berkomitmen melakukan reformasi mendasar, termasuk mengadakan pemilu demokratis pada 2026 tanpa keikutsertaan Hamas dan upaya demiliterisasi wilayah tersebut.
"Pendekatan lama kami yang menekankan proses damai berdasarkan solusi dua negara tidak lagi dapat dipertahankan," ucap Carney, dikutip dari BBC.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berbicara langsung dengan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, pada hari yang sama untuk membahas rencana tersebut.
Langkah Kanada ini muncul setelah Inggris menyampaikan, akan mengakui Palestina pada September, kecuali Israel memenuhi sejumlah syarat, termasuk gencatan senjata.
Sementara itu, Perancis lebih dulu menyatakan dukungan terhadap pengakuan negara Palestina pada pekan lalu.
Saat ini, hampir 150 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah secara resmi mengakui kedaulatan Palestina.
Desakan terhadap Carney untuk segera mengambil sikap juga datang dari dalam negeri. Sebanyak hampir 200 mantan duta besar dan diplomat Kanada menandatangani surat terbuka yang disampaikan kepada media lokal pada Rabu (30/7/2025), mendesak pemerintah untuk mengakui negara Palestina.
Dalam surat tersebut, mereka menilai tindakan Israel di Tepi Barat dan Gaza bertentangan dengan nilai-nilai serta kepentingan nasional Kanada.
"Prinsip-prinsip dasar Kanada diabaikan setiap hari melalui pengungsian besar-besaran, pemboman tanpa pandang bulu, kelaparan warga sipil Palestina di Gaza, dan serangan kekerasan oleh pemukim ekstremis di Tepi Barat," demikian isi surat tersebut.
Pengakuan terhadap negara Palestina, lanjut mereka, "Akan memperkuat komitmen jangka panjang kami terhadap hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina dan menjadi penolakan penuh terhadap segala bentuk upaya pengusiran."
(, Kompas.com)
No comments:
Post a Comment