Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Jadwal Bansos PKH 2025: Kategori dan Cara Cek Status

6.8.25, 7:40 PM WIB Last Updated 2025-08-09T17:30:36Z
Featured Image

Kabar Gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. PKH merupakan salah satu program utama yang dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuan dari PKH adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

Jenis dan Nominal Bantuan PKH Tahun 2025

Bantuan PKH dibagi berdasarkan kategori anggota keluarga, dengan nominal yang berbeda setiap kategorinya. Berikut rincian lengkapnya:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  • Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
  • Lanjut Usia (Lansia): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Jadwal Penyaluran Bantuan PKH 2025

Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahapan sepanjang tahun. Berikut jadwal resmi pencairannya:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2025
  • Tahap 2: April–Juni 2025
  • Tahap 3: Juli–September 2025
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Pastikan Anda selalu memantau status penerimaan bantuan sesuai jadwal agar tidak melewatkan waktu pencairan.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.
  2. Lengkapi data wilayah, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak. Jika kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.

Cara Mencairkan Bantuan PKH

Jika nama Anda telah terdaftar dan disetujui, dana PKH akan disalurkan secara non-tunai melalui beberapa cara:

  • Rekening Bank Himbara: Dana akan langsung masuk ke rekening bank Anda (BRI, BNI, Mandiri, BTN). Anda bisa mencairkannya melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Kartu ini dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau melakukan penarikan tunai melalui agen yang bekerja sama.
  • PT Pos Indonesia: Bagi Anda yang tidak menggunakan rekening bank, dana dapat dicairkan langsung di kantor Pos terdekat. Cukup tunjukkan KTP dan Kartu PKH untuk verifikasi.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan dukungan lebih kepada keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pastikan Anda tetap memantau informasi terkini agar tidak ketinggalan pencairan bantuan.

No comments:

Post a Comment

Iklan

iklan