Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pencuri Peralatan Golf di New Kuta Golf Dibekuk, Dua Buruh Proyek Terancam Bui

8.8.25, 10:27 AM WIB Last Updated 2025-08-10T12:15:51Z
Pencuri Peralatan Golf di New Kuta Golf Dibekuk, Dua Buruh Proyek Terancam Bui

Bali.pikiran-rakyat.com- Dua buruh proyek berinisial DH (17) dan IN (21) ditangkap oleh Polsek Kuta Selatan. Keduanya dituduh melakukan pencurian dengan pemberatan di New Kuta Golf, Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Modus operandi mereka adalah membobol ruang penyimpanan dengan obeng. Mereka menggasak perlengkapan golf milik para pemain. Kejadian berlangsung pada Kamis (24/7/2025) pukul 08.00 WITA.

"Pelaku memasuki area driving golf menggunakan obeng untuk membuka grendel. Ini terjadi pada malam hari tanpa ada pengawasan," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Korban, yang merupakan seorang staf keamanan New Kuta Golf, berinisial MF (29). Ia mengetahui kehilangan pada Jumat (25/7/2025) pukul 11.00 WITA. Informasi awal datang dari grup WhatsApp keamanan. Ada laporan kehilangan handuk dan perlengkapan golf milik pemain. Setelah dicek, barang-barang tersebut tidak ada.

"Pihak HRD mengumpulkan para petugas keamanan. Mereka menyisir area kerja dan menemukan beberapa barang yang hilang," jelasnya.

Penyisiran di area kerja beberapa staf dan pekerja New Kuta Golf membuahkan hasil. Mereka menemukan beberapa barang yang hilang. Temuan ini dilaporkan kepada pihak HRD. Kemudian, laporan diteruskan ke Pospol Ungasan dan Polsek Kuta Selatan.

"Pelaku dikenali dari penyisiran di areal bedeng. Ia kemudian diamankan di area pos keamanan New Kuta Golf," ungkapnya.

Tim opsnal Polsek Kuta Selatan, dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena, didampingi Panit Opsnal Aiptu I Made Wirastika, segera bergerak. Mereka menerima laporan dari Kapospol Unggasan dan Bhabin Pecatu. Para saksi melaporkan ada pelaku pencurian yang telah diamankan. Tim langsung menuju lokasi.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengambil barang-barang golf karena mereka tahu dari para pemain," ujar AKP I Ketut Sukadi.

Pelaku mengaku telah merencanakan pencurian ini. Mereka menyiapkan alat-alat sebelumnya. Alat yang digunakan adalah obeng dengan tangkai dari karet ban, yang mereka dapatkan dari area bedeng proyek. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp8.755.000.

"Pelaku mengakui membuka baut grendel gembok dengan obeng itu," jelasnya.

Penyidik telah mengamankan kedua pelaku dan barang bukti. Mereka adalah DH (17) dan IN (21), keduanya buruh proyek asal Lumajang, Jawa Timur. Mereka tinggal sementara di bedeng proyek Villa Uluwatu, Pecatu.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tutupnya.

Polisi menyita banyak barang bukti. Ini termasuk beberapa topi merek ternama. Ada juga sepasang sepatu, kaos kaki, sarung tangan golf, payung, teropong, kotak bola golf, dan beberapa stik golf. Tindakan yang diambil polisi meliputi penangkapan, interogasi, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, dan pelengkapan berkas penyidikan. ***

No comments:

Post a Comment

Iklan

iklan