
GARUT60SETIK– Tahap akhir proses pemilihan kepemimpinan di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut telah tiba. Dengan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikeluarkan pada 6 Agustus 2025, tiga nama kandidat direksi yang diajukan oleh Bupati Garut akhirnya mendapatkan persetujuan. Keputusan ini menjadi awal dari masa baru bagi perusahaan daerah yang bertanggung jawab dalam penyediaan air bersih di wilayah Kabupaten Garut.
Surat dengan nomor 900.1.13.2/3409/Keuda yang bersifat "Sangat Segera" ini merupakan tanggapan terhadap permohonan pertimbangan dari Bupati Garut yang dikirim melalui surat pada 1 Juli 2025. Berdasarkan analisis menyeluruh sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024, Kemendagri menyatakan bahwa ketiga nama tersebut "dapat dipertimbangkan" untuk ditetapkan.
Ketua Direktur yang terpilih adalah H. Dadan Hidayatulloh, S.Ag., M.I.Pol. Ia mampu mengalahkan dua kandidat lainnya setelah meraih skor tertinggi dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Dengan nilai 95,78, Dadan Hidayatulloh mendapatkan rekomendasi "Sangat disarankan" dari tim penilai. Di sisi lain, jabatan Direktur Teknik akan diisi oleh Didi Mulyadi, S. ST. Didi juga menunjukkan prestasi luar biasa dengan nilai UKK sebesar 87,27 dan diberi rekomendasi "Sangat disarankan".
Jabatan Direktur Administrasi Umum dan Keuangan akan diisi oleh Mahmud Gustiawan, S.E. Meskipun memiliki nilai UKK sebesar 73,45 dengan keterangan "Disarankan dengan pengembangan", Mahmud berhasil melewati tahap wawancara akhir bersama Bupati Garut sehingga ditetapkan sebagai calon terpilih. Tiga nama tersebut, H. Dadan Hidayatulloh, Didi Mulyadi, dan Mahmud Gustiawan, telah secara resmi melalui berbagai tahapan seleksi yang ketat, mulai dari seleksi administrasi, UKK, hingga wawancara akhir.
Proses pemilihan UKK menunjukkan tingkat persaingan yang ketat. Untuk posisi Direktur Utama, dari 5 kandidat yang lolos seleksi administrasi, Dadan Hidayatulloh menduduki peringkat pertama, mengalahkan Gun Gun Saptari Hidayat yang memperoleh nilai 84,98 dan Iim Ramdani dengan nilai 79,13. Di sisi lain, untuk jabatan Direktur Teknik, Didi Mulyadi berhasil mengungguli dua nama lainnya, yaitu Ir. H. Hendra Herdiana dengan skor 77,32 dan Zezen Zaelani dengan nilai 74,63. Pada posisi Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, Mahmud Gustiawan masuk dalam tiga besar terbaik, bersaing ketat dengan Yusef Gantiawan (nilai 82,89) dan Muhammad Ibnu Ramdhani (nilai 82,65).
Kemendagri juga memberikan catatan penting yang harus diikuti oleh direksi yang terpilih. Mereka wajib memiliki "Sertifikat Kompetensi Manajemen Air Minum/Air Limbah Tingkat Utama". Sertifikat ini harus sudah diperoleh paling lambat dalam waktu 6 bulan setelah pengangkatan. Catatan ini menunjukkan komitmen Kemendagri untuk memastikan para pemimpin BUMD Air Minum memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang memadai. Kemendagri juga menyampaikan persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh direksi yang terpilih. Mereka diwajibkan memiliki "Sertifikat Kompetensi Manajemen Air Minum/Air Limbah Tingkat Utama". Sertifikat tersebut harus sudah dimiliki paling lama dalam jangka waktu 6 bulan setelah diangkat. Persyaratan ini mencerminkan komitmen Kemendagri dalam memastikan bahwa para pimpinan BUMD Air Minum memiliki kualifikasi teknis dan manajerial yang memadai. Kemendagri memberikan perhatian khusus dengan menetapkan aturan penting yang harus dijalani oleh direksi yang terpilih. Mereka harus memiliki "Sertifikat Kompetensi Manajemen Air Minum/Air Limbah Tingkat Utama". Sertifikat ini harus sudah diperoleh paling lambat 6 bulan setelah penunjukan. Aturan ini menunjukkan komitmen Kemendagri dalam memastikan bahwa pemimpin BUMD Air Minum memiliki kompetensi teknis dan manajerial yang cukup.
Dalam suratnya, Kemendagri juga menekankan bahwa data, informasi, dan dokumen yang menjadi dasar pertimbangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Garut. Agar tetap menjaga integritas dan transparansi, Kemendagri menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah tidak membebankan biaya apa pun terhadap layanan yang diberikan.
Surat rekomendasi ini diharapkan menjadi awal yang kuat bagi Perumda Air Minum Tirta Intan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan. Dengan direksi yang telah melewati proses seleksi ketat serta mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, masyarakat Garut memiliki harapan besar terhadap kinerja perusahaan daerah ini ke depan. Surat rekomendasi ini akan disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk dukungan dan pengembangan terhadap BUMD. ***
No comments:
Post a Comment