
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis pagi, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait kerja sama penggunaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Nadiem terlihat tiba pada pukul 09.17 WIB dengan menumpangi mobil berwarna hitam berpelat nomor B 1565 DZK.
Ia masuk ke dalam gedung didampingi kuasa hukumnya dan langsung menuju bagian penerimaan untuk mengisi sejumlah berkas administrasi.
Sekitar pukul 09.19 WIB, Nadiem naik menuju ruang pemeriksaan.
Kehadirannya di KPK menjadi perhatian publik karena kasus ini menyangkut masa jabatannya sebagai menteri.
Dugaan korupsi terkait Google Cloud diketahui sedang diselidiki oleh KPK dan masih dalam tahap awal.
Meski demikian, sejumlah pihak sudah lebih dulu dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pada 30 Juli 2025 lalu, Fiona Handayani yang merupakan mantan staf khusus Mendikbudristek turut diperiksa.
Selain itu, dua mantan petinggi GoTo yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga telah dipanggil pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini berbeda dari dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang kini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.
Meski sama-sama terkait proyek digitalisasi pendidikan, KPK fokus pada proyek layanan cloud dan kuota internet gratis.
Dalam kasus Chromebook yang ditangani Kejagung, empat tersangka telah ditetapkan.
Mereka adalah Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (eks Direktur Sekolah Dasar), dan Mulyatsyah (eks Direktur SMP).
Keempatnya diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan perangkat pendidikan antara 2019 hingga 2022.
Sementara itu, dalam kasus Google Cloud, KPK juga sedang mendalami potensi pelanggaran dalam pengadaan kuota internet gratis.
Dugaan ini menguatkan bahwa proyek digitalisasi pendidikan pada masa Nadiem menuai banyak persoalan hukum.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara rinci dugaan pasal yang dilanggar ataupun kerugian negara yang ditimbulkan.
Penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang diumumkan.
Kehadiran Nadiem sendiri dipastikan sebagai bentuk kooperatif terhadap proses hukum.
Pihak kuasa hukumnya menyatakan mantan menteri itu siap memberikan keterangan secara terbuka dan mendukung sepenuhnya proses penyelidikan.
KPK juga belum memberikan komentar resmi terkait hasil pemeriksaan Nadiem hari ini.
Publik kini menanti kelanjutan proses penyelidikan dan sejauh mana keterlibatan para pihak dalam proyek kerja sama teknologi tersebut.***
No comments:
Post a Comment