PIKIRAN RAKYAT - Kisruh konflik internal dalam pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo menjadi atensi Pemerintah Kota Bandung. Pemkot Bandung menggelar pertemuan untuk memediasi kedua kubu di Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), di Balai Kota Bandung, Rabu (6/8/2025). Turut dihadiri unsur kepolisian, rapat itu melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesbangpol, Satpol PP, hingga Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung. Adapun dari pihak kepolisian menyampaikan bakal mengikuti apapun kebijakan Pemkot Bandung.
Kasubbid Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman mengatakan, para pejabat yang ikut dalam rapat juga meminta arahan dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melalui telefon.
"Pada akhirnya diputuskan bahwa Pemkot Bandung tidak bisa ikut terlibat dalam kisruh internal yayasan (yang mengelola Bandung Zoo) tersebut. Jadi sepanjang yayasan tersebut bisa berdamai, oke, bisa ajukan pemanfaatan kepada Pemkot Bandung," katanya.
Akan tetapi, lanjut dia, bila kedua pihak di Yayasan Margasatwa Tamansari tidak bisa berdamai maka Pemkot Bandung akan bersurat ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Opsi Itu, terang dia, juga merupakan kesepakatan dalam rapat di Kemenhut pada 10 April lalu.
"Di mana kalau opsi secara sewa, secara baik-baik, pemanfaatan tersebut dilanjutkan tidak memungkinkan, opsi keduanya yaitu Pemkot mengajukan pencabutan izin LK (Lembaga Konservasi). Nah, nanti dari Kemenhut akan menunjuk tim pengelola sementara," katanya.
Penunjukkan tim pengelola sementara itu, sambung dia, didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan. Meski begitu, Pemkot Bandung dan unsur terkait tetap dilibatkan dalam proses penunjukan tim pengelola sementara tersebut.
"Soalnya, kalau sudah deadlock, untuk satwa-satwa itu kan kewenangannya di Kemenhut. Kami dari Pemkot Bandung sebatas pemilik aset tanahnya, dan kami tidak ingin gara-gara kisruh atau alasan apapun ada bisnis yang berjalan tapi tidak ada pendapatan dari sewa lahan," katanya.
Operasional Bandung Zoo
Terkait dengan operasional Bandung Zoo, Herman menilai akan situasional tergantung dari perkembangan di lapangan. Namun, dia pun berharap kedua manajemen yang bertikai dapat berdamai, sehingga Bandung Zoo bisa dibuka kembali dan pengelola mendapat pemasukan.
"Secara legal formal, memang baik (manajemen) yang baru kami lihat kelengkapannya ada, (manajemen) yang lama juga ngotot sama seperti itu. Nah, dalam hal ini, ternyata setelah dua-duanya bertemu, pada hari ini kelihatannya belum bisa akur," katanya.
Meski begitu, dia berharap kedua kubu manajemen YMT memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan internal. Pasalnya, dikhawatirkan bila konflik internal terus berlarut-larut maka satwa-satwa yang ada di Bandung Zoo menjadi tidak terawat.
"Namun demikian, antisipasi untuk hal tersebut kami kembalikan kewenangan satwa di Kemenhut. Kami harus segera berkoordinasi dengan Kemenhut, karena ada kisruh internal yayasan, yang ada satwa di dalamnya itu memang penting sekali untuk Kemenhut," katanya.***
No comments:
Post a Comment