
Perguruan Silat di Sukoharjo Buat Sayembara Rp 30 Juta untuk Ungkap Pelaku Penganiayaan
Perguruan silat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengambil langkah tegas setelah merasa kecewa dengan lambannya proses penyelidikan kasus penganiayaan terhadap empat anggotanya. Mereka membuat sayembara dengan hadiah sebesar Rp 30 juta bagi siapa pun yang bisa memberikan informasi akurat tentang identitas pelaku serangan brutal tersebut.
Sayembara ini dianggap sebagai bentuk sindiran terhadap kinerja polisi, khususnya Polres Sukoharjo, yang hingga saat ini belum mampu memberikan kejelasan dalam kasus yang telah berlangsung lebih dari sebulan. Dalam pernyataannya, Kusumo Putra, penasihat perguruan silat arus bawah Solo Raya, menyampaikan bahwa kekecewaan ini muncul karena ketidakpercayaan terhadap kepolisian yang dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus secara cepat dan transparan.
“Karena ketidakpercayaan kami terhadap kepolisian akibat kasus yang belum juga terungkap, maka ada anggota kami yang membuat sayembara,” ujar Kusumo usai audiensi di Mapolres Sukoharjo, Selasa (5/8/2025). Ia menegaskan bahwa sayembara ini terbuka bagi seluruh masyarakat umum, dan informasi yang diberikan akan langsung dihargai dengan uang tunai sebesar Rp 30 juta.
Perguruan silat tersebut telah mempublikasikan sayembara ini melalui berbagai media sosial yang dimiliki. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat turut serta membantu mengungkap pelaku, sehingga kasus ini bisa segera diselesaikan.
Aksi Damai dan Tuntutan Kepada Polisi
Dalam aksi damai yang dilakukan pada hari itu, sekitar 500 anggota perguruan silat datang ke Mapolres Sukoharjo untuk menuntut kejelasan hukum terkait kasus penganiayaan tersebut. Namun, mereka kecewa karena Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, tidak hadir untuk menemui mereka. Meski begitu, mereka tetap diterima oleh Kasat Intel dan beberapa anggota lainnya.
Kusumo menyampaikan bahwa mereka memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Polres Sukoharjo untuk menyelesaikan kasus ini. Jika dalam periode tersebut tidak ada perkembangan, mereka akan kembali untuk menanyakan kondisi terkini.
“Kasus ini sudah terlalu lama dan belum ada satu pun tersangka. Ini menyangkut rasa keadilan dan keamanan masyarakat,” tegasnya. Ia menekankan bahwa keberadaan kasus ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada keseluruhan masyarakat sekitar.
Kronologi Serangan Brutal
Insiden terjadi pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, di Jalan Bale Padi, Dukuh Gondang, Kecamatan Baki. Empat korban yang sedang melintas tiba-tiba diserang oleh empat orang tak dikenal yang menggunakan senjata tajam. Dua sepeda motor milik korban juga dibakar.
Keempat korban mengalami luka serius dan harus dirawat intensif. Identitas korban antara lain WH (45), MAT (20), ABP (24) – ketiganya warga Kartasura. Satu orang korban lainnya adalah CKW (23), seorang perempuan asal Banjarsari, Kota Solo.
Kendala dalam Penyelidikan
Polres Sukoharjo mengaku masih melakukan penyelidikan dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah. Hingga kini, 12 saksi telah diperiksa dan rekaman CCTV dikumpulkan. Namun, pengenalan pelaku terkendala karena minimnya pencahayaan di lokasi kejadian.
“Lokasi minim pencahayaan dan kondisi lampu penerangan jalan yang tidak maksimal membuat wajah para pelaku tidak terdeteksi di kamera CCTV,” ujar Kasat Reskrim AKP Zaenudin. Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung, meskipun kendala ini membuat proses identifikasi menjadi lebih sulit.
No comments:
Post a Comment